Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Dua Desa Bersedia Lepas Tanah Perluasan TPA Blondo

Senin, 24 Maret 2025 | Maret 24, 2025 WIB Last Updated 2025-03-24T07:55:31Z


CAKRAPERS.COM|Ungaran
- Sebanyak 34 warga dari dua desa di Kecamatan Bawen menyatakan bersedia melepas tanah miliknya dibeli Pemkab Semarang untuk rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Blondo, Bawen. Musyawarah besaran uang pembelian dilaksanakan di Gedung Dharma Satya Kompleks kantor Bupati Semarang di Ungaran, Senin (24/3/2025) siang.


Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, Zaenal Arifin menjelaskan secara prinsip para warga itu telah setuju tanahnya dibeli. Sebanyak 12 bidang tanah dinyatakan telah lengkap syarat administrasinya dan siap dibayarkan uang pembeliannya pada Rabu (26/3/2024) mendatang. Sedangkan 18 bidang lainnya masih terkendala diantaranya ahli waris di luar kota, akta kematian belum disahkan dan kekurangan KTP. Selain itu ada empat bidang tanah yang menunggu revisi penetapan. “Rata-rata bidang tanah yang siap dibayar berstatus hak milik. Pemiliknya datang dan setuju dengan harga pembelian yang telah ditetapkan appraisal,” jelasnya. 


Zaenal mentargetkan penyelesaian pembayaran pembelian tanah perluasan TPA Blondo itu pada April mendatang. Total dana yang disediakan Rp20,842 miliar untuk pembelian tanah dan kompensasi bagi warga yang terdampak tumpukan sampah.


Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Utami Soewitodihardjo melalui Kabid Pelestarian LH Agus Dwi Cahyadi menjelaskan total tanah yang akan digunakan perluasan seluas 4,6 hektar. “Perluasan itu mampu memperpanjang masa  tampung TPA sekitar 5-6 tahun mendatang,” ujarnya.


Perluasan ini saat ini dinilai lebih ekonomis dan mudah dibandingkan dengan mencari lahan baru.


Sementara itu Camat Bawen, Dewanto Laksono Widagdo menjelaskan tanah perluasan TPA Blondo berada di dua dusun di dua desa. Yakni Dusun Blondo Kelurahan Bawen dan Dudun Deres Desa Kandangan. “Perluasan ini menjadi kebijakan yang diharapkan memenuhi keinginan warga sekitar yang terdampak tumpukan  sampah,” katanya.


Salah seorang warga, Turman (75) mengaku ikhlas tanah sawahnya seluas sekitar dua ribu meter persegi dibeli untuk perluasan TPA Blondo. "Tanaman alpukat Saya tidak bisa berbuah karena serangan lalat dari sampah ," tuturnya .(*/Jun )

×
Berita Terbaru Update