Surakarta|CakraPers.com-Korem 074/Warastratama menerima kunjungan kerja dari Bapak Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., beserta Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Uli Simanjuntak, Senin (30/06/2025). Untuk lawatannya kali ini, Kasad didampingi Irjenad, Pangdam IV/Diponegoro, para Asisten Kasad, Kadispenad dan para Asisten Kasdam IV/Diponegoro.
Sesampainya di Makorem, Kasad beserta Ibu Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan rombongan disambut langsung oleh Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf M. Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol., M.Han., beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro ditandai dengan pengalungan kain batik dan pemberian hand bouquet serta jajar kehormatan dari regu jaga.
Pada kesempatan tersebut, Kasad beserta Ibu meninjau stan UMKM binaan Persit, juga disertai kegiatan sosial seperti memberikan tali asih kepada veteran, atlit prajurit disabilitas, warakawuri dan anak berkebutuhan khusus.
Mengawali arahannya, Kasad menyampaikan rasa syukur karena bisa berkumpul dalam keadaan sehat setelah 10 tahun yang lalu semenjak tugas menjadi Danrem 074/Warastratama, banyak hal yang telah kita lalui.
Kasad menjelaskan bahwa ke depan kita juga banyak sekali program, kita akan membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP), dijadwalkan Yon TP sudah mulai dibentuk tahun ini dan kemungkinan akan terus kita percepat.
“Kita berharap mempunyai tenaga-tenaga pembangunan, tetapi tetap Tupok kita adalah prajurit yang mempertahankan keutuhan Negara dan Bangsa,” imbuhnya.
Kasad juga menyinggung soal tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap TNI, “Kepercayaan ini merupakan hasil kerja keras para prajurit di lapangan yang telah melaksanakan tugas dengan baik, serta menyukseskan berbagai program TNI AD dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit dan membantu masyarakat,” ujar Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.
Menutup arahannya, Kasad meminta agar seluruh prajurit, PNS dan keluarganya menjauhi aktivitas ilegal yang bertentangan dengan hukum, seperti judi online, narkoba, dan kegiatan melanggar hukum lainnya.
(Cakra)